Jumat 24 Aug 2012 19:31 WIB

Chitosan Bikin Pisang tak Cepat Busuk?

Setandan pisang (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Setandan pisang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ilmuwan berhasil menemukan cara untuk mencegah pisang cepat membusuk dan mampu membuatnya tetap segar hingga 12 hari, yakni dengan menyemprotkan hidrogel chitosan yang berasal dari cangkang kerang dan krustasea.

Inovasi ini dipamerkan di National Meeting & Exposition of the American Chemical Society di Philadelphia. Dr. Xihong Li adalah otak di balik semprotan tersebut.

Menurut dia, zat chitosan yang disemprotkan pada pisang hijau yang belum matang dapat membuat pisang tetap segar hingga 12 hari.

"Saat pisang mulai matang, pisang segera menguning dan menjadi lembek, lalu busuk. Kami membuat cara untuk menjaga pisang tetap hijau lebih lama dan menghambat pematangan yang biasanya terjadi dalam waktu cepat," katanya.

Semprotan itu dijamin aman oleh penciptanya, para peneliti dari Tianjin University of Science and Technology di China.

Chitosan menjaga buah dan sayuran tetap segar dengan membunuh bakteri yang membuat pembusukan terjadi.

Ini adalah penelitian pertama yang membuktikan bahwa zat tersebut bisa juga digunakan untuk memperlambat proses pematangan pisang.

Pisang biasanya dipindahkan saat masih berwarna hijau. Proses pematangannya bergantung pada kondisi hangat dan lembab, mirip dengan proses pematangan yang alami.

Pisang mulai matang saat bersentuhan dengan gas etena, zat kimia yang diproduksi sendiri oleh pisang. Itulah mengapa pisang lebih cepat matang bila disimpan dalam kantung tertutup sehingga gasnya terakumulasi.

Namun, para peneliti masih harus menyempurnakan lagi semprotan itu agar bisa digunakan untuk kebutuhan komersil, demikian seperti yang dikutip dari laman Medical Daily.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement