Jumat 05 Jul 2013 09:49 WIB

Umbi Ini Bisa Kendalikan Hama Tikus

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dewi Mardiani
Hama tikus di sawah, ilustrasi
Hama tikus di sawah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ada sejenis umbi-umbian yang bisa mengendalikan hama tikus. Gadung merupakan tanaman semak yang mudah ditemui di Indonesia. Demikian pula di daerah Karangmojo Gunungkidul, hampir 90 persen masyarakat menanam gadung.  Namun tidak banyak warga memanfaatkannya.

Sementara itu di Karangmojo, tanaman padi banyak yang gagal karena habis dimakan oleh tikus yang menjadi hama tanaman padi. Dari sinilah muncul ide siswa SMAN 1 Wonosari, Siti Ismin Khotimah, yang baru saja naik kelas 11 untuk meneliti tanaman gadung, khususnya rimpangnya untuk mengendalikan hama tikus.

''Dari beberapa informasi yang kami peroleh gadung mengandung dioskorin salah satu alkaloid yang sifatnya racun. Karena itu gadung bersama ikan asin saya coba untuk mengendalikan hama tikus,'' kata Siti yang menjadi salah satu peserta Sagasitas Research Exhibiton 2013, di GOR Amongrogo, Yogyakarta, kemarin.

Dia meracik bahannya dengan cara mengiris-iris rimpang gadung yang sudah dikupas, kemudian ditumbuk menjadi satu dengan ikan asin. Perbandingan gadung dengan ikan asin adalah 1:1.

Setelah itu adonan tersebut disebarkan di sarang tikus. ''Biasanya sebelum memakan gadung, tikus berputar-putar dulu. Tetapi setelah tikus berhasil makan campuran gadung dan ikan asin, dalam waktu lima menit tikus langsung mati,''ungkap dia.

Menurut Siti, kalau tidak ada ikan asin, bisa diganti tempe goreng atau lauk yang membuat tikus tertarik untuk memakannya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement