Jumat 21 May 2010 06:35 WIB

Kominfo Tender Ulang 15 Zona Wimax

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Kominfo pada Juni 2010 akan menggelar tender ulang layanan Broadband Wireless Access (BWA) untuk wilayah yang ditinggalkan dua pemenang tender sebelumnya yaitu PT Internux dan Konsorsium Comtronics Systems dan Adiwarta Perdania (Comtronics).

"Bulan depan (Juni) akan kami tender ulang tujuh zona," kata Plt Dirjen Postel, M.Budi Setiawan, usai acara XL Axiata Indonesia Berprestasi Award 2010, di Jakarta, Kamis. Sebelumnya, Kementerian Kominfo mencabut izin prinsip PT Internux dan Konsorsium Comtronics Systems dan Adiwarta Perdania (Comtronics).

Pada tender sebelumnya, Internux memenangkan zona Jabotabek, sedangkan Comtronics area Jawa Bagian Barat Kecuali Bogor, Depok dan Bekasi, Jawa Bagian Tengah, serta Jawa Bagian Timur.

Pencabutan izin Internux karena tidak mampu membayar kewajiban sebagai pemenang, sementara Comtronics mengembalikan lisensi yang dimiliki. "Kami akan memanggil semua pemain yang tertarik di BWA. Kesempatan terbuka bagi semua pelaku usaha," tegas Budi.

Pemerintah katanya, harus berhati-hati menggelar tender ulang BWA terkait dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, serta "upfront fee" dari pemenang lainnya di zona sama yang ditinggalkan dua perusahaan.

"Kami harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Soalnya lelang ulang tentu akan mengubah besaran setoran PNBP ke negara. Salah-salah melangkah bisa diaudit," katanya.

Ia memperkirakan, harga penawaran dasar (reserved price) bagi frekuensi yang akan dilelang tidak jauh beda dengan tender tahun lalu. "Harga penawaran bisa saja sama dengan harga sebelumnya," kata Budi.

Menurut catatan, harga dasar penawaran (reserved price) bagi 15 zona untuk spektrum 2,3GHz sebesar Rp 52,35 miliar. Adapun harga frekuensi termahal terdapat di zona 4 yakni Jakarta, Banten , Bogor, Tangerang, dan Bekasi senilai Rp15,16 miliar per blok.

Pada Juli 2009 pemerintah telah menetapkan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT Indosat Mega Media (IM2), PT First Media Tbk (First Media) Berca Hardayaperkasa (Berca), Internux, Jasnita Telekomindo, Konsorsium Comtronics Systems dan Adiwarta Perdania (Comtronics), dan PT Wireless Telecom Universal (WTU).

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement