Rabu 05 Oct 2011 20:34 WIB

STOP, Cara Berhenti Langganan Konten Premium Indosat

Rep: Desy Susilawati/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indosat menyatakan sudah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi kasus praktek pencurian pulsa yang dilakukan layanan konten premium sebagai upaya untuk melindungi kepentingan pelanggan.

"Untuk merespon maraknya isu penyedotan pulsa yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan oleh pelanggan seluler, kami akan mencegah upaya dan praktik yang berpotensi dapat merugikan pelanggan," kata Group Head Product Development & Management Indosat, Sumantri Joko Yuwono.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, ia mengemukakan bahwa strategi itu termasuk praktik penipuan yang memanfaatkan layanan pesan pendek (SMS) dengan berbagai modusnya.

Ia mengatakan, sejak maraknya keluhan pelanggan terkait layanan SMS Premium tersebut, hingga saat keluhan pelanggan tentang hal ini telah terjadi penurunan kurang lebih sebesar 400 persen.

Menurut dia, penurunan itu lantaran pihaknya telah menerapkan berbagai strategi dan upaya untuk menghadapi persoalan itu.

"Ke masa depan kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi kepentingan pelanggan agar tidak dirugikan," katanya.

Beberapa strategi yang dilakukan oleh operator itu, antara lain mengimplementasikan konfirmasi dua tingkat dimana sebelum berlangganan pelanggan akan ditanya ulang apakah pelanggan yakin akan berlangganan layanan bersangkutan.

Hal kedua adalah memberlakukan single key "STOP" utk melakukan Unreg atau menghentikan layanan bersangkutan.

Hal ketiga adalah menerapkan Single Short Code untuk berhenti layanan, hal keempat melakukan audit data dari CP secara berkala.

Sementara strategi kelima melakukan mekanisme kontrol sehingga trafik yang dikirim melalui Content Provider (CP) akan selalu melalui Indosat dan dicek keabsahan dari nomor tersebut.

Dan strategi terakhir yakni mengimplementasikan sistem denda dan sanksi bagi CP yang layanannya mendapat komplain dari pelanggan dalam batas jumlah tertentu.

"Kami berupaya menaati ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, berkomitmen menghindari praktek-praktek bisnis yang tidak sehat yang berpotensi merugikan pelanggan dalam bentuk apapun, melalui berbagai upaya penyempurnaan baik yang bersifat preventif maupun memberi solusi terbaik," katanya.

Selain upaya preventif tersebut, pihaknya juga berusaha menyempurnakan proses dan prosedur penanganan keluhan pelanggan sehingga pelanggan tetap nyaman dalam menggunakan layanan telekomunikasi.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement