REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Perkembangan industri telekomunikasi seluler sudah dinikmati 97 persen dari populasi penduduk Indonesia yang berjumlah 240 juta jiwa. Berdasarkan data Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), jumlah subscriber identity modul (SIM) card yang beredar di masyarakat bahkan sudah melebihi jumlah penduduk.
“Ini bentuk aspek positif terhadap peran operator seluler, khususnya melengkapi komunikasi masyarakat dari berbagai segmen,” kata Ketua Umum ATSI, Sarwoto Atmosutarno, kepada Republika di Hotel Indonesia Kempinsky.
Pendorong utama pertumbuhan volume penjualan SIM card tak hanya tingkat penjualan ponsel, tetapi juga alat-alat elektronik lain. Misalnya, konsumen yang menggunakan akses internet seluler seperti tablet dan modem seluler.
Hanya saja Sarwoto menyayangkan banyak dampak negatif timbul dari kemudahan memperoleh SIM card di Indonesia. Diantaranya terkait kasus penipuan dan penarikan pulsa lewat pesan singkat (SMS) premium.
Kejadian yang baru-baru ini terjadi misalnya, membuat Telkomsel harus mengembalikan uang penggantian. Besarannya Rp 300 juta perbulan kepada pelanggan yang menjadi korban.
Pria yang merangkap Direktur Utama Telkomsel itu mengatakan masing-masing operator memiliki cara tersendiri untuk mengembalikan pulsa pelanggan korban layanan SMS premium. "Masing-masing menggunakan call center, lalu dilakukan pengecekan dan diforced otomatis untuk mengembalikan pulsa pelanggan yang hilang,” ujarnya.