Rabu 19 Sep 2012 21:02 WIB

Kemenkominfo Optimistis Putusan Pailit Tak Ganggu Layanan Telkomsel

Red: Taufik Rachman
Menara Komunikasi Telkomsel
Foto: ANTARA
Menara Komunikasi Telkomsel

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan yakin putusan pailit dari Pengadilan Niaga Jakarta Selatan pada 16 Juli 2012 terhadap Telkomsel tidak akan mempengaruhi layanan pelanggannya.

"Kami yakin Telkomsel bisa membedakan ranah hukum dan ranah bisnis operasionalnya sehingga putusan ini kami yakin tidak akan mempengaruhi layanannya terhadap pelanggan," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S Dewa Broto, di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, jika ada keluhan pelanggan pihaknya akan mengetahui secara langsung karena selama ini keluhan pelanggan atas layanan telekomunikasi termasuk ranah yang ditangani kementeriannya.

Namun, urusan business to business atas putusan tersebut, Gatot menegaskan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun. "Kami juga yakin mereka akan mengikuti proses hukum yang ada dan pasti akan menemukan jalan keluar yang terbaik," katanya.