REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengawasan konten Islami pada pelanggan telepon seluler (HP)saat ini masih sangat lemah. Bahkan, keterlibatan ulama belum ada dalam pengawasan kebenaran materi Islam yang diberikan pada pelanggan.
Ketua Ikatan Dai Indonesia, Satori Ismail mengungkapkan, meskipun saat ini pihak pemerintah sudah menerapkan pengawasan dengan aturan yang tidak bertentangan SARA, namun peran ulama masih dibutuhkan.
Hal itu untuk mengawasi kebenaran ayat-ayat atau hadist yang disebarkan pada pelanggan. Jangan sampai materi yang disebarkan tidak sesuai dengan ajaran asli agama Islam.
"Seperti bank syariah yang menyertakan ulama dalam pengawasannya, karena konten Islami harus diawasi ulama," kata Satori pada Republika, Rabu (10/4).
Satori menambahkan, pengawasan konten Islami tidak membutuhkan waktu yang banyak, jadi harusnya peran ulama mudah untuk masuk. Bila sistemnya sudah dibuat, maka akan lebih mudah lagi pengawasan konten Islami di HP.
Satori mengakui, sistem yang saat ini digunakan untuk pengawasan konten memang sudah bagus, tapi persoalan SARA dapat dintepretasikan secara luas sehingga berpotensi menimbulkan percikan.