Sabtu 27 Jul 2013 01:22 WIB

Kemenkominfo Restui Rencana XL Akuisi Axis

XL
Foto: XL
XL

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika pada prinsipnya merestui PT XL Axiata Tbk untuk mengakuisisi saham PT Axis Telekom Indonesia (Axis).

"Hari ini (Jumat, 26/7), kami sudah menerima surat dari Kemekominfo yang secara prinsip menyetujui rencana bisnis XL Axiata untuk mengakuisisi Axis," kata Presiden Direktur XL Axiata, Hasnul Suhaimi, di sela acara buka puasa bersama dengan jurnalis, di Gedung XL, Jakarta, Jumat (27/7).

Menurut Hasnul, pihaknya sangat mengapresiasi langkah strategis dari regulator dan berharap dukungan ini menjadi titik awal bagi kemajuan industri telekomunikasi nasional.

"XL memiliki kepentingan jangka panjang dalam perkembangan industri telekomunikasi, dan kami percaya bahwa konsolidasi adalah jalan yang diperlukan untuk menyehatkan industri," kata Hasnul.

Meski begitu diutarakannya, persetujuan prinsip dari regulator tersebut masih merupakan langkah awal dalam proses akuisisi XL atas Axis.

Selanjutnya XL akan menyiapkan persyaratan dan langkah-langkah yang harus ditempuh termasuk dengan pihak terkait misalnya berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan dan termasuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Meski begitu Hasnul tidak bersedia merinci detail rencana akuisisi tersebut karena masih pada tahap persetujuan prinsip.

"Masih jauh. Belum banyak yang bisa kami sampaikan kepada publik karena masih harus melalui serangkaian negosiasi. Itupun kalau berjalan mulus. Tunggu saja," kata Hasnul.

Hasnul juga tidak mau berspekulasi soal pendanaan yang disiapkan XL untuk mengambilalih Axis perusahaan telekomunikasi yang sahamnya dimiliki mayoritas Saudi Telecom Company (STC) itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement