REPUBLIKA.CO.ID,PT XL Axiata Tbk (XL) mengapresiasi persetujuan yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan akuisisi dan merger dengan PT AXIS Telekom Indonesia (AXIS) yang resmi dikeluarkan pada 29 November 2013 melalui surat No. 1147/M.KOMINFO/UM.01.01/11/2013.
Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi dalam siaran pers Senin menyebutkan keluarnya surat persetujuan Kementerian Kominfo tersebut menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap upaya konsolidasi yang dapat menciptakan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Hasnul menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas langkah strategis dari regulator yang telah secara resmi merestui rencana akuisisi dan merger kami dengan AXIS.
"Hal ini merupakan kemajuan yang sangat penting dari perjalanan konsolidasi XL dan AXIS dan kami percaya, berada di jalur yang tepat untuk mencapai merger. Persetujuan akuisisi dan merger dari regulator ini juga merupakan langkah sangat positif bagi perkembangan bisnis perusahaan, industri dan konsumen secara keseluruhan," ujarnya.
Menurut dia persetujuan akuisisi dan merger yang diberikan regulator kepada XL ini akan dapat mengatasi keterbatasan sumber daya yang dihadapi XL saat ini, sekaligus memberikan kapasitas tambahan bagi XL yang akan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan (stakeholders).