Senin 24 Apr 2017 11:58 WIB

Trik Unsent pada Gmail

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Winda Destiana Putri
Gmail
Gmail

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- BlackbBerry Messenger (BBM) telah lama menanamkan fitur penarik pesan bernama retracting message. WhatsApp pun tertarik untuk menambahkan fitur itu dan kini tengah memasuki masa percobaan.

Sedangkan Gmail, sebagai salah satu portal pengiriman email paling populer di dunia, juga telah membenamkan fitur unsent. Bahkan, dilansir dari Mashable pada Ahad (23/4), sebenarnya, Google telah melengkapi Gmail dengan fitur ini sejak 2015.

Namun, mungkin karena fitur ini harus diaktifkan melalui settings menu, sehingga boleh jadi tak banyak pengguna Gmail yang mengetahui tentang fitur tersebut.

Padahal, dalam kondisi tertentu, mungkin fitur ini dapat sangat bermanfaat bagi pengguna. Karena, dengan adanya fitur unsent, pengguna dapat membatalkan pengiriman pesan meski surat elektronik itu sudah terlanjur terkirim. Meskipun, Gmail memberi batasan waktu seberapa lama pesan itu dapat dibatalkan pengirimanya.

Itu artinya, jika sudah melebihi batasan waktu, maka pesan tersebut tidak dapat ditarik kembali. Batasan waktu yang diberikan paling cepat adalah 5 detik, paling lama, 30 detik.

Cara untuk mengaktifkan fitur bernama 'undo send' ini sangat mudah. Pengguna hanya perlu masuk pada settings berlogo gear yang terdapat pada pojok kanan atas tampilan Gmail. Setelah itu, aktifkan kolom 'enable undo send' dan tentukan opsi 'send cancellation period'. Pilihan batas waktu pembatalan adalah 5 detik, 10, 20 dan 30 detik. Setelah fitur ini diaktifkan, kita tak perlu panik jika suatu waktu kita salah ketik, salah kirim atau salah alamat dalam mengirim email.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement