Larangan mudik saat nataru bertujuan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik saat libur natal dan tahun baru 2021.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan larangan mudik saat nataru bertujuan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.
Menurut dia, kerumunan yang timbul pada moda transportasi bisa menyebabkan munculnya klaster Covid-19 yang baru. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat mengatur ulang kembali rencana mudik saat nataru.