Advertisement
#13-kasus-dihentikan-kejagung
Selasa , 08 Mar 2022, 09:39 WIB
Terapkan Restorative Justice, Kejagung Hentikan Penuntutan 13 kasus
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program restorative justice terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Di mana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan kasus. Adapun ekspose dilakukan...