Selasa , 21 Jan 2025, 13:25 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan kebijakan blacklist developer dan notaris bermasalah bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat. Erick menyampaikan masyarakat seharusnya berhak mendapatkan hak berupa sertifikat usai melunasi cicilan KPR.
"Tadi yang disampaikan, 40 persen dari gaji untuk cicilan selama 20 tahun, tiba-tiba setelah lunas sertifikatnya tidak ada. Bahkan tadi Pak Nixon sampaikan, kadang-kadang...