Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kanan) saat menyampaikan konferensi pers di kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan sebanyak 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sementara 51 pegawai lainnya akan diberhentikan, dan masih diperbolehkan bekerja hingga November 2021 mendatang. Republika/Thoudy Badai

Selasa , 25 May 2021, 19:28 WIB

BKN Beberkan Indikator TWK Pegawai KPK

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kanan) saat menyampaikan konferensi pers di kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan sebanyak 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), sementara 51 pegawai lainnya akan diberhentikan dan masih diperbolehkan bekerja hingga November 2021 mendatang. Republika/Thoudy Badai

Selasa , 25 May 2021, 18:28 WIB

KPK Perketat Pengawasan Kerja 51 Pegawai Dipecat

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Selasa , 25 May 2021, 17:31 WIB

51 Pegawai KPK Dipecat, 24 Dites Ulang