Asuransi syariah (ilustrasi).

Agen Asuransi Syariah Harus Bersertifikat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agen asuransi syariah harus memiliki sertifikat jika ingin memasarkan produknya. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) telah mengeluarkan dua pedoman untuk penertiban pemasaran produk asuransi yang akan diimpelementasikan pada Januari 2014. Kebijakan itu meliputi sertifikasi keagenan dan pedoman polis asuransi.Ketua Umum AASI, M. Shaifie, mengatakan banyak agen asuransi konvensional yang memasarkan produk asuransi syariah. "Produk asuransi syariah...