Advertisement
#aborsi-korea-selatan
Rabu , 07 Oct 2020, 20:46 WIB
Korsel Usul RUU yang Izinkan Aborsi Maksimal 14 Minggu
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (7/10) mengusulkan rancangan undang-undang baru terkait aborsi yang akan mengizinkan perempuan menggugurkan kandungannya dengan masa waktu kehamilan maksimal 14 minggu....