Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/04). Afriyani dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan 311 Undang-undang Lalu Linta

Afriyani Upayakan Ungkapkan Maaf, Besok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sembilan pejalan kaki dan melukai beberapa orang lainnya, Afriyani Susanti (29 tahun) akan menjalani sidang lanjutan, besok (9/5). Pada pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, Afriyani akan berupaya menyatakan permintaan maaf kepada keluarga korban.Kuasa Hukum Afriyani, Efrizal, menuturkan, sebelum sidang dimulai, rencananya, Afriyani akan meminta izin kepada Hakim...

Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/04). Afriyani dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan 311 Undang-undang Lalu Linta

Rabu , 02 May 2012, 13:01 WIB

Afriyani Gagal Minta Maaf ke Keluarga Korban

Afriyani (kiri) ketika menjalani tes kejiwaan

Jumat , 27 Apr 2012, 00:08 WIB

Kuasa Hukum Afriyani Bantah Dakwaan

Kecelakaan maut terjadi di sekitar Tugu, Tani, Jakarta Pusat, Ahad (21/1). Sebuah Xenia Hitam bernomor polisi,  B 24878 menabrak pejalan kaki. (Video Capture)

Kamis , 26 Apr 2012, 14:04 WIB

Sopir Maut Didakwa dengan Pasal Pembunuhan

Afriyani Susanti (kanan) berjalan menuju lokasi tes kejiwaan di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).

Rabu , 25 Apr 2012, 21:33 WIB

Jeratan Pasal Afriyani Susanti Dinilai Tepat

Tabrak 15 Orang, ABG Sudah Diamankan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tingkah laku ABG yang satu ini memakan korban 15 orang. Akibat tindakannya yang mengendarai mobil dengan ugal-ugalan, Hadi Reski Ramadhan (14 tahun) menabrak di lima titik dan 'menyeruduk' 15 korban.Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat, mengatakan mobil Honda Jazz merah dengan nopol  DD 175 UG yang dikendarai Hadi itu hancur berantakan akibat 'dihakimi' massa yang marah...