![Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/04). Afriyani dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan 311 Undang-undang Lalu Linta](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-susanti-terdakwa-kasus-tabrakan-maut-di-halte-tugu-_120502130140-820.jpg)
Rabu , 08 Aug 2012, 14:04 WIB
Berurai Air Mata, Afriyani Minta Keringanan Hukuman
![Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/04). Afriyani dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan 311 Undang-undang Lalu Linta](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-susanti-terdakwa-kasus-tabrakan-maut-di-halte-tugu-_120502130140-820.jpg)
Rabu , 01 Aug 2012, 17:06 WIB
Keluarga Korban Puas Afriyani Dituntut 20 Tahun
![Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/04). Afriyani dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan 311 Undang-undang Lalu Linta](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-susanti-terdakwa-kasus-tabrakan-maut-di-halte-tugu-_120502130140-820.jpg)
Rabu , 01 Aug 2012, 14:46 WIB
Sopir Xenia Maut Dituntut 20 Tahun Penjara
![Apriani Susanti](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/apriani-susanti-_120123195323-290.jpg)
Rabu , 01 Aug 2012, 13:38 WIB
Afriyani Susanti Dituntut 20 Tahun Penjara
![Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/04). Afriyani dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan 311 Undang-undang Lalu Linta](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-susanti-terdakwa-kasus-tabrakan-maut-di-halte-tugu-_120502130140-820.jpg)
Rabu , 01 Aug 2012, 13:08 WIB
JPU: Afriyani Sengaja Merampas Nyawa Orang Lain
![Keluarga korban 'Xenia Maut' tak kuasa menahan tangis saat melihat jasad keluarganya yang meninggal akibat tertabrak mobil di Rumah Duka, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Ahad (22/1).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/keluarga-korban-xenia-maut-tak-kuasa-menahan-tangis-_120122231855-271.jpg)
Rabu , 25 Jul 2012, 13:04 WIB
Keluarga Korban Xenia Maut Tuntut Kepastian Sidang Afriyani
![Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ilustrasi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-susanti-terdakwa-kasus-tabrakan-maut-di-halte-tugu-_120502130140-820.jpg)
Senin , 16 Jul 2012, 15:53 WIB
Saksi Ahli tak Hadir, Sidang Afriyani Ditunda
![Afriyani Susanti (kanan) berjalan menuju lokasi tes kejiwaan di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-susanti-kanan-berjalan-menuju-lokasi-tes-kejiwaan-di-_120215202406-654.jpg)
Rabu , 20 Jun 2012, 18:50 WIB
Sosiolog: Penggunaan Cadar Oleh Tersangka Korupsi Pendiskreditan Agama
![Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/04). Afriyani dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan 311 Undang-undang Lalu Linta](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-susanti-terdakwa-kasus-tabrakan-maut-di-halte-tugu-_120502130140-820.jpg)
Rabu , 20 Jun 2012, 17:38 WIB
Hakim Bisa Meminta Tersangka Koruptor Buka Cadar
![Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/04). Afriyani dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan 311 Undang-undang Lalu Linta](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-susanti-terdakwa-kasus-tabrakan-maut-di-halte-tugu-_120502130140-820.jpg)
Rabu , 16 May 2012, 13:30 WIB
Majelis Hakim Sahkan Pasal Pembunuhan dalam Sidang Afriyani
![Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/04). Afriyani dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan 311 Undang-undang Lalu Linta](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-susanti-terdakwa-kasus-tabrakan-maut-di-halte-tugu-_120502130140-820.jpg)
Rabu , 09 May 2012, 16:38 WIB
Pengacara Korban 'Xenia Maut' Yakin Eksepsi Afriyani Ditolak
![Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/04). Afriyani dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan 311 Undang-undang Lalu Linta](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-susanti-terdakwa-kasus-tabrakan-maut-di-halte-tugu-_120502130140-820.jpg)
Rabu , 09 May 2012, 16:34 WIB
JPU Tolak Eksepsi Afriyani
![Afriyani Susanti Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/04). Afriyani dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan 311 Undang-undang Lalu Linta](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/afriyani-susanti-terdakwa-kasus-tabrakan-maut-di-halte-tugu-_120502130140-820.jpg)
Afriyani Upayakan Ungkapkan Maaf, Besok
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sembilan pejalan kaki dan melukai beberapa orang lainnya, Afriyani Susanti (29 tahun) akan menjalani sidang lanjutan, besok (9/5). Pada pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, Afriyani akan berupaya menyatakan permintaan maaf kepada keluarga korban.Kuasa Hukum Afriyani, Efrizal, menuturkan, sebelum sidang dimulai, rencananya, Afriyani akan meminta izin kepada Hakim...
![Afriyani Susanti (kanan) berjalan menuju lokasi tes kejiwaan di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-susanti-kanan-berjalan-menuju-lokasi-tes-kejiwaan-di-_120215202406-654.jpg)
Rabu , 25 Apr 2012, 21:21 WIB
Khawatir Hujatan Keluarga Korban, Afriyani Terguncang
![Apriani Susanti](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/apriani-susanti-_120123195323-290.jpg)
Selasa , 17 Apr 2012, 14:03 WIB
Afriyani Susanti Jalani Sidang Perdana Pekan Depan
![Afriyani (kiri) ketika menjalani tes kejiwaan](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-kiri-ketika-menjalani-tes-kejiwaan-_120201165437-478.jpg)
Kamis , 22 Mar 2012, 14:32 WIB
Polisi Serahkan Berkas Tahap Dua Kasus Afriyani
![Afriyani Susanti (kanan) berjalan menuju lokasi tes kejiwaan di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-susanti-kanan-berjalan-menuju-lokasi-tes-kejiwaan-di-_120215202406-654.jpg)
Rabu , 15 Feb 2012, 20:24 WIB
Hasil Uji Kejiwaan: Afriyani Susanti Normal
![Apriani Susanti, si sopir maut, ketika diperiksa petugas kepolisian usai tabrakan yang menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Ahad (22/1).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/apriani-susanti-si-sopir-maut-ketika-diperiksa-petugas-kepolisian-_120123213028-257.jpg)
Senin , 06 Feb 2012, 16:51 WIB
Polisi Akan Perpanjang Pemeriksaan Kejiwaan Afriyani
![Afriyani (kiri) ketika menjalani tes kejiwaan](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/afriyani-kiri-ketika-menjalani-tes-kejiwaan-_120201165437-478.jpg)
Rabu , 01 Feb 2012, 18:37 WIB
Wakil Jaksa Agung: Afriyani Masih Mungkin Terancam Hukuman Mati
![Apriani Susanti, si sopir maut, ketika diperiksa petugas kepolisian usai tabrakan yang menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Ahad (22/1).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/apriani-susanti-si-sopir-maut-ketika-diperiksa-petugas-kepolisian-_120123213028-257.jpg)
Selasa , 31 Jan 2012, 19:20 WIB
Pasal Pembunuhan ke Pengemudi Xenia Dikaji di Pengadilan
![Apriani Susanti](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/apriani-susanti-_120123194102-888.jpg)
Selasa , 31 Jan 2012, 19:12 WIB
Keluarga Korban Bersikeras Ingin Afriyani Datang
![Kecelakaan maut terjadi di sekitar Tugu, Tani, Jakarta Pusat, Ahad (21/1). Sebuah Xenia Hitam bernomor polisi, B 24878 menabrak pejalan kaki. (Video Capture)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kecelakaan-maut-terjadi-di-sekitar-tugu-tani-jakarta-pusat-_120123143515-859.jpg)
Selasa , 31 Jan 2012, 17:37 WIB
Pengemudi Xenia Dijerat Pasal Pembunuhan
![Kecelakaan maut terjadi di sekitar Tugu, Tani, Jakarta Pusat, Ahad (21/1). Sebuah Xenia Hitam bernomor polisi, B 24878 menabrak pejalan kaki. (Video Capture)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kecelakaan-maut-terjadi-di-sekitar-tugu-tani-jakarta-pusat-_120123144334-840.jpg)
Selasa , 31 Jan 2012, 16:40 WIB
Polisi Periksa Keluarga Korban 'Kecelakaan Maut'
![Apriani Susanti, si sopir maut, ketika diperiksa petugas kepolisian usai tabrakan yang menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Ahad (22/1).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/apriani-susanti-si-sopir-maut-ketika-diperiksa-petugas-kepolisian-_120123213028-257.jpg)
Senin , 30 Jan 2012, 13:47 WIB
Afriyani Susanti akan Dibawa ke RSKO
![Tabrakan beruntun. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tabrakan-beruntun-ilustrasi-_120128225811-547.jpg)
Sabtu , 28 Jan 2012, 22:58 WIB
Niat Beli Makanan Berujung Tabrakan Beruntun
Tabrak 15 Orang, ABG Sudah Diamankan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tingkah laku ABG yang satu ini memakan korban 15 orang. Akibat tindakannya yang mengendarai mobil dengan ugal-ugalan, Hadi Reski Ramadhan (14 tahun) menabrak di lima titik dan 'menyeruduk' 15 korban.Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat, mengatakan mobil Honda Jazz merah dengan nopol DD 175 UG yang dikendarai Hadi itu hancur berantakan akibat 'dihakimi' massa yang marah...
![Apriani Susanti](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/apriani-susanti-_120123193925-619.jpg)
Senin , 23 Jan 2012, 21:14 WIB