Advertisement
#ag-pelaku-anak
Kamis , 02 Mar 2023, 23:28 WIB
Polisi tidak Bisa Menahan AG
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perempuan berinisial AG (15 tahun) dari saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Namun pihak penyidik tidak...
Kamis , 02 Mar 2023, 19:48 WIB
Penganiayaan David, Polisi: Status AG Ditingkatkan Jadi Pelaku Anak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski perempuan berinisial AG (15 tahun) telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17 tahun), tapi penyidik tidak menyebut atau melabelinya sebagai tersangka. Hal itu karena AG masih tergolong anak di bawah umur sehingga tidak boleh disebut tersangka. "Untuk anak (AG), ini tidak boleh disebut tersangka," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes...