Badroddin Haiti

Serang Al Ma'hadul, Tersangka Kena Pasal Pengrusakan dan Penghasutan

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA - Kepala Polda Jawa Timur, Irjen Badroddin Haiti, mengatakan tersangka penyerangan pondok pesantren Al Ma'hadul Islam Pasuruan bakal dikenakan Pasal 170 dan 160 KUHP tentang Pengrusakan dan Penghasutan."Tersangka yang ditangkap akan dikenakan Pasal 170 dan 160," kata Badroddin ketika dihubungi Republika, Kamis (17/2).Dalam kasus penyerangan Pondok Pesantren Al Ma'hadul Islam Yayasan Agama Islam (Yapi) oleh massa kelompok pengajian...

Muladi

Kamis , 17 Feb 2011, 13:34 WIB

Muladi: Ahmadiyah Sebaiknya Bukan Bagian Islam

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi

Kamis , 17 Feb 2011, 11:05 WIB

Deden Sujana Dalam Lindungan LPSK

Demo menuntut pembubaran Ahmadiyah

Rabu , 16 Feb 2011, 19:11 WIB

MUI Langkat: Tidak Ada Ahmadiyah di Langkat

Mahendradatta

Rabu , 16 Feb 2011, 15:57 WIB

TPM: Kyai 'U' Tidak Terkait FPI

Badroddin Haiti

Rabu , 16 Feb 2011, 14:11 WIB

Lima Kesepakatan Pascapenyerangan Ponpes YAPI

Pesantren YAPI mendapat penjagaan seusai insiden penyerangan pada Selasa (15/2)

Rabu , 16 Feb 2011, 13:51 WIB

Ponpes YAPI Sudah Sering Dapat Teror

Kelompok Liberal di Balik Isu Pembubaran Ormas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Isu pembubaran ormas bukan pertama kali berhembus. Isu itu kerap menyeruak pasca kejadian bentrok antara masyarakat.Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Hasan Salim bin Ummar Al-Attas, menilai isu itu pasti ada penyulutnya. Ia menduga ada kepentingan kelompok liberal di balik isu itu. "Orang liberal ingin menguasai sepak terjang pemerintahan SBY," tegasnya ketika ditemui dalam kegiatan...