Anton Tabah.

ICMI: Jika Vonis Ahok Sesuai Tuntutan JPU, NKRI Bisa Hancur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mengatakan, masyarakat tidak bisa menerima nalar dan pola pikir Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama yang menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman satu tahun penjara. Karena itu, Anto mengatakan para tokoh hukum dan tokoh lintas agama sebagai representasi rakyat berharap hakim menghukum...

Tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian Buni Yani menunjukkan surat permohonan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12).

Buni Yani: Kriminalisasi Terhadap Saya Sangat Bernuansa Politis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buni Yani segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Buni Yani dianggap menyebarkan kebencian karena memposting video saat Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung al-Maidah di Kepulauan Seribu.Namun, Buni Yani mengaku heran karena Guntur Romli tidak kunjung diproses secara hukum. Sebab menurutnya, Guntur Romli juga bisa...