Air galon (ilustrasi). Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) menilai adanya perbedaan perspektif antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan KPPU terkait revisi kebijakan yang akan melabeli berpotensi mengandung BPA pada galon guna ulang. Jika perspektif BPOM demi kesehatan masyarakat, KPPU malah regulasi itu dibuat untuk menguntungkan perusahaan tertentu saja.

KPPU Siap Undang Pelaku Usaha yang Diuntungkan dan Dirugikan Pelabelan BPA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) menilai adanya perbedaan perspektif antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan KPPU terkait revisi kebijakan yang akan melabeli “berpotensi mengandung BPA” pada galon guna ulang. Jika perspektif BPOM demi kesehatan masyarakat, KPPU malah regulasi itu dibuat untuk menguntungkan perusahaan tertentu saja.  Komisioner KPPU Chandra Setiawan mengatakan KPPU akan mengundang para pihak agar untuk...