Ilustrasi. Mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (tengah). Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Polri Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana ACT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mereka ditetapkan tersangka terhitung Senin (25/7/2022) pukul 15.50 WIB. "Inisial tersangka A usia 56 tahun, selaku Ketua Pembina ACT, IK selaku pengurus Yayasan ACT, HH sebagai anggota pembina, dan NIA selaku anggota...

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.

Anggota DPR Pertanyakan Kinerja PPATK di Kasus ACT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengaku terkejut dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi keuangan yang mencurigakan dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mengingat, indikasi tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. "PPATK sampaikan (sudah menemukan indikasi mencurigakan) sejak 2014, saya kaget sekali. Pertanyaannya, kok selama itu PPATK baru muncul? 2014 loh...