Pendukung Pro-China memegang bendera nasional China.

Hina Bendera China, Aktivis Hong Kong Masuk Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Aktivis Hong Kong Tony Chung divonis hukuman penjara selama empat bulan atas pelecehan bendera nasional China dan mengadakan pertemuan secara ilegal. Pengadilan setempat, Selasa (29/12), dalam putusannya mengungkapkan bahwa Chung merusak tiang bendera dan melemparkan bendera nasional China pada aksi Mei."Terdakwa melakukan tindak kejahatan penghinaan terhadap bendera nasional," demikian putusan pengadilan.Pria berusia 19 tahun itu ditahan...

Seorang demonstran prodemokrasi memegang payung di luar markas pemerintah di Hong Kong, 9 Oktober 2014. Pengadilan Hong Kong memvonis bersalah sembilan aktivis prodemokrasi, Selasa (9/4).

Sembilan Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong Dinyatakan Bersalah

REPUBLIKA.CO.ID, HONGKONG -- Sembilan aktivis pro-demokrasi Hong Kong dinyatakan bersalah atas gangguan ketertiban umum. Mereka bersalah karena mengajak warga untuk melakukan unjuk rasa menuntut pemilu di kota itu.Tiga diantara sembilan aktivitis tersebut cukup terkenal sebagai tokoh pergerakan pro-demokrasi di Hong Kong.  Mereka yakni profesor sosiologi Chan Kin-man 60 tahun, Ben Tai 54 tahun, dan pendeta Chu Yiu-Ming 75 tahun....