#akuisisi-gojek
Jumat , 26 Mar 2021, 10:04 WIB
KPPU Sanksi Gojek Rp 3,3 Miliar, Ini Alasannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan USaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) sebesar Rp 3,3 miliar. Sanksi tersebut diberikan atas keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi...
Selasa , 19 Dec 2017, 02:43 WIB
BI Masih Proses Izin Akuisisi GoJek Terhadap Dua Calon PJSP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia masih memproses perizinan akuisisi perusahaan layanan transportasi daring GoJek terhadap dua perusahaan teknologi finansial (tekfin), yakni Kartuku dan Midtrans. Proses perizinan tersebut meliputi, Kartuku dan Midtrans untuk menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), serta proses akuisisi GoJek terhadap dua perusahaan tersebut.Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Pungky Purnomo Wibowo, mengatakan pengambilalihan...