#alat-pembayaran-sah
Senin , 14 Feb 2022, 11:49 WIB
Tak Perlu Tertarik Janji-Janji 'Manis', OJK Masih Larang Kripto dan NFT
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang lembaga sektor keuangan untuk memfasilitasi transaksi kripto. Hal ini disebabkan kripto bukan alat pembayaran yang diizinkan Bank Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh...
Selasa , 29 Aug 2017, 08:58 WIB
BI Tegaskan Bitcoin Bukan Alat Pembayaran Sah
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menegaskan kembali, mata uang virtual Bitcoin bukan termasuk alat pembayaran sah di Indonesia. Sebelumnya Bank Sentral menyatakan, alat pembayaran sah di Indonesia hanya mata uang rupiah. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dilarang menggunakan Bitcoin. Hal itu telah tertuang dalam Peraturan BI...