Advertisement
#alat-rapid
Jumat , 06 Aug 2021, 08:33 WIB
BPK: DKI Kelebihan Bayar Alat Rapid Test Rp 1,1 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Pemrpov DKI Jakarta kelebihan bayar dengan nilai hingga mencapai Rp 1,1 miliar untuk pengadaan alat rapid test Covid-19 pada 2020. Hal tersebut...