Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin (kanan) secara simbolis menyerahkan Alquran dengan terjemahan bahasa daerah kepada beberapa perwakilan tokoh lintas agama dan tokoh daerah pada peluncurannya, Kamis (3/12), di Jakarta.

Anggota DPR Khawatir Pentashihan Alquran Berbahasa Daerah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, Alquran terjemahan bahasa daerah harus tetap sesuai standar dari Kementerian Agama. Namun, Ledia khawatir adanya penyimpangan dari tashih Alquran. "Indonesia memiliki 250 suku dan etnis berbeda, tentu butuh ahli penerjemah yang tidak menyimpang dan dipahami oleh setiap suku yang ada," ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (4/12). Menurutnya, Alquran terjemahan bahasa...