![Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi anggota Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berbincang saat berlangsungnya sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi di DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diputuskan dalam sidang pamungkas atas perkara 62/PUU-XXII/2024.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/049136400-1735835662-830-556.jpg)
Jumat , 03 Jan 2025, 14:05 WIB
Presidential Threshold Dihapus, PDIP: Perlu Rekayasa Agar Presiden Punya Dukungan DPR
![Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/068493200-1735835665-830-556.jpg)
Jumat , 03 Jan 2025, 12:59 WIB
MK Hapus Presidential Threshold, Partai Buruh Yakin Kadernya Maju Pilpres, Siapa?
![Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) bermain bola dengan warga di Lapangan Gamplong, Sleman, Sabtu (27/1/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/091388300-1706410286-830-556.jpg)
Jumat , 03 Jan 2025, 11:42 WIB
MK Hapus Presidential Threshold, Ini Kata Petinggi PSI Terkait Siapa yang Diusung di 2029
![Founder Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/founder-lembaga-survei-kedaikopi-hendri_220511000138-587.jpg)
Jumat , 03 Jan 2025, 10:05 WIB
Presidential Threshold Dihapus, akankah Capres 2029 Jadi Lebih Banyak?
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang pendahuluan pengujian materiil Undang-Undang tentang Pemilihan Umum di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (7/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/094751400-1723028230-830-556.jpg)
Jumat , 03 Jan 2025, 05:05 WIB
Ambang Batas Dihapus, Dede Yusuf: Jumlah Capres Harus Diatur Agar tak Terlalu Banyak
![Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (keempat kanan) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/018314100-1724142266-830-556.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 20:19 WIB
Presidential Threshold Dihapus, DPR Diminta tak Akali Putusan MK Saat Revisi UU Pemilu
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang pendahuluan pengujian materiil Undang-Undang tentang Pemilihan Umum di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (7/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/081499000-1723028234-830-556.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 20:05 WIB
MK Hapus Presidential Threshold, Mantan Ketua MK: Kado Tahun Baru 2025
![Ketua MK Suhartoyo (kiri) berbicara dengan hakim konstitusi Arsul Sani saat sidang pendahuluan pengujian materiil UU tentang Pemilu di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (7/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/007880800-1723028205-830-556.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 19:43 WIB
Ambang Batas Dihapus, Semua Partai Bisa Ajukan Pasangan Capres-Cawapres, Ini Respons PKS
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang pendahuluan pengujian materiil Undang-Undang tentang Pemilihan Umum di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (7/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/086690200-1723028222-830-556.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 19:12 WIB
MK Hapus Ambang Batas Capres-Cawapres, Akademisi: Pemerintah dan DPR Harus Patuh!
![Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/024639500-1714370535-830-556.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 17:46 WIB
Anwar Usman Beda Pendapat dalam Putusan Penghapusan Ambang Batas Capres, Ini Komposisinya
![Direktur Eksekutif (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/deputi-perkumpulan-pemilu-untuk-demokrasi-perludem-khoirunnisa-nur-agustyati-_160830174503-636.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 17:44 WIB
Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus, Perludem: Ada Pergeseran di Tubuh Hakim MK
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang pendahuluan pengujian materiil Undang-Undang tentang Pemilihan Umum di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (7/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/086690200-1723028222-830-556.jpg)
Kamis , 02 Jan 2025, 17:09 WIB
Gugatan Ambang Batas Capres Sebelumnya Ditolak, Mengapa Kini Dikabulkan MK? Ini Jawabannya
![Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas Presiden. Setiap parpol peserta pemilu bisa mengajukan calon presiden.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/mahkamah-konstitusi-_140625161645-874.jpg)
MK Hapus Ambang Batas Presiden, Semua Parpol Peserta Pemilu Bisa Ajukan Capres
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ambang batas presiden atau Presidential Treshold bertentangan dengan konstitusi. Dengan demikian, setiap partai boleh memajukan kandidat di dalam Pilpres. "MK baru saja mengabulkan permohonan pengujian ambang batas pencalonan presiden melalui Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024. MK menyatakan ambang batas pencalonan presiden inkonstitusional. Semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden,"...