#anak-14-tahun-tusuk-keluarga
Senin , 02 Dec 2024, 13:56 WIB
Anak Tusuk Ayah Ditetapkan Tersangka
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian menetapkan anak yang membunuh ayah kandung dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro...
Senin , 02 Dec 2024, 12:02 WIB
Remaja 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Nenek, Bisakah Dipenjara? Ini Jawaban KPAI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan anak mulai berusia 14 tahun bisa terjerat pidana penjara berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pernyataan ini disampaikan Komisioner KPAI Dian Sasmita terkait kasus seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus,...
Senin , 02 Dec 2024, 11:51 WIB
KPAI Buka Suara Soal Kasus Anak 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Neneknya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi kasus pembunuhan...