Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyapa kerabat dan simpatisan usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu. Anas Urbaningrum menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung.

Bebas dari Lapas, Anas: Skenario Boleh Besar, Tapi tak akan Mengalahkan Skenario Tuhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4). Selepas bebas, Anas memberikan sindiran keras terhadap lawan politiknya. Anas yang menggunakan baju koko putih itu mengatakan, skenario besar yang disusun lawan politik dengan memasukkannya ke penjara dalam waktu lama dan beranggapan dirinya telah selesai dipastikan tidak terjadi. "Skenario boleh...