Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) Andi Agustinus atau Andi Narogong menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/12).

Andi Narogong Terima Vonis 8 Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (21/12), memutuskan terdakwa kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el), Andi Narogong atau Andi Agustinus dihukum pidana penjara delapan tahun dan denda Rp 1 miliar subsidier enam bulan kurungan. Majelis hakim menyatakan Andi terbukti memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, sehingga menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun. Andi juga dikenakan kewajiban membayar...

 Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong berdiskusi dengan kuasa hukum disela mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/10).

In Picture: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi KTP-El

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/10). Mantan Ketum Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang sedianya hadir sebagai salah satu dari empat orang saksi yang akan dihadirkan, batal datang karena sakit. Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3...