#angkot-penjual-miras
Rabu , 16 Mar 2022, 03:35 WIB
Eks PKL Miras di Jambu Dua Beralih Berjualan di Angkot
REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR— Polresta Bogor Kota mengungkapkan, pedagang minuman keras (miras) di angkutan kota (angkot) depan Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor merupakan eks pedagang miras di kawasan tersebut....
Selasa , 15 Mar 2022, 15:53 WIB
Dishub Kota Bogor Selidiki Angkot Penjual Miras yang Berstatus P5
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Angkutan kota (angkot) yang digunakan untuk menjual minuman keras (miras) di sekitar Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor berstatus P5 atau harus dimusnahkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor segera melakukan penyelidikan terhadap pemilik angkot tersebut. Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo, menegaskan meski sudah masuk dalam kriteria P5 atau sudah tidak diperkenankan untuk beroperasi, digunakannya angkot...