Advertisement
#anna-erliyana
Senin , 01 Apr 2013, 22:25 WIB
BPKP Tak Berhak Tentukan Kerugian Negara Dalam Kasus Indosat-M2
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dinilai tidak memiliki wewenang untuk menentukan kerugian negara dalam kasus dugaan penyalahgunaan Frekuensi 2,1 GHz. Hal itu dikemukakan Prof. Dr....