Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna memimpin sidang putusan pelanggaran kode etik di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024). MKMK memberikan hukuman teguran tertulis kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman karena terbukti melanggar kode etik terkait jumpa pers dan gugatan PTUN yang diajukan Anwar mengenai pencopotan dirinya dari posisi Ketua MK.

In Picture: Sidang Putusan Pelanggaran Kode Etik MKMK

REPUBLIKA.CO.ID,   JAKARTA. --  Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna didampingi dua anggota MKMK, Ridwan Mansyur dan Yuliandri, memimpin sidang putusan pelanggaran kode etik di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024). MKMK memberikan hukuman teguran tertulis kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman. Dia terbukti melanggar kode etik terkait jumpa pers. Selain itu, gugatan PTUN yang diajukan Anwar mengenai pencopotan dirinya...

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. TKN Prabowo-Gibran mengapresiasi putusan MK dan sebut Anwar Usman hanya korban.

TKN Prabowo-Gibran Sebut Anwar Usman Korban Kambing Hitam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan ulang terkait syarat batas usia minimum capres dan cawapres. Putusan tersebut dinilai pula membuktikan bahwa mantan Ketua MK Anwar Usman hanya korban kambing hitam.Ketua Koordinator Strategis TKN, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dalam putusan terbaru dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/2023 itu...