Advertisement
#aparatur-sipil-negagar
Selasa , 17 Sep 2019, 15:05 WIB
Ini Peralihan Status Kepegawaian KPK ke ASN Pascarevisi UU
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) hanya perlu diimplementasikan dalam aturan. Perubahan status sebagaimana diatur...