Jumat , 06 Mar 2020, 21:30 WIB
Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Arisan Daring
Kamis , 22 Feb 2018, 14:54 WIB
Iming-Iming Menggiurkan Arisan Daring 'Mama Yona'
Selasa , 20 Feb 2018, 21:47 WIB
Kamis , 22 Jun 2023, 14:21 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebuah video yang merekam aksi sejumlah tamu perempuan dalam sebuah hajatan pernikahan viral di media sosial. Pasalnya, para tamu itu datang bukan untuk memeberi selamat kepada...
Selasa , 31 May 2022, 21:00 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap bos arisan daring @ARISANLOVE bernama Anggrita Putri Khaleda (23). Anggrita diduga menipu belasan korbannya hingga mencapai miliaran rupiah. "Dari 13 pelapor kerugiannya mencapai Rp 1,1 miliar," ujar Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Wildan Albert saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (31/5/2022). Berdasar hasil penyidikan, arisan daring itu berjalan...
Jumat , 25 Jun 2021, 15:20 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polda DIY menetapkan satu orang tersangka...
Rabu , 02 Jun 2021, 18:34 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim Opsnal Subdit V Cyber Crime...
Ahad , 07 Jun 2020, 23:15 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, melarang...
Jumat , 06 Mar 2020, 21:30 WIB
Kamis , 22 Feb 2018, 14:54 WIB
Selasa , 20 Feb 2018, 21:47 WIB
Ikuti Berita Republika Lainnya