Badan Pertanahan Nasional.

Pemprov DKI tak Minta Izin BPN Saat Beli Tanah Sendiri

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji mengakui tidak berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat membeli lahan milik Pemprov DKI untuk Rusun Cengkareng Barat. Ika juga tidak berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum membeli lahan. Koordinasi baru dilakukan usai pembelian."Saat pembelian memang ngga ada (koordinasi). Setelah ketemu...

Manajer Advokasi Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi (kiri) bersama Staf Publikasi FITRA Wandi Irawan (kanan).

Rabu , 20 Jan 2016, 19:45 WIB

Pemprov DKI Kehilangan 11 Bidang Tanah

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Rabu , 20 Jan 2016, 17:54 WIB

Ahok: Banyak Aset DKI Berpotensi Hilang