Advertisement
#aset-perkara-korupsi
Selasa , 05 Mar 2019, 17:29 WIB
KPK Telah Pulihkan Aset Sekitar Rp 1,69 T
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulihkan aset dari perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekitar Rp 1,69 triliun. Uang terkumpul dari tahun 2014 sampai...