#aset-samadikun-disita
Jumat , 10 Jun 2016, 17:32 WIB
Kejaksaan Anggap Samadikun Mampu Bayar Lunas Utang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun berharap dapat mengangsur pembayaran ganti rugi Rp 169 miliar rupiah. Namun, menurut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Samadikun...
Jumat , 22 Apr 2016, 08:21 WIB
Jaksa Agung Segera Sita Aset Samadikun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan segera mengeksekusi penyitaan aset milik pengemplang dana BLBI Samadikun Hartono sebagai pengganti kerugian negara sebesar Rp 169,4 miliar. "Sita aset itu kan sesuai putusan pengadilan," kata Jaksa Agung di Bandara Halim Perdana Kusumah, Kamis(21/4) malam. Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo itu berbeda dengan putusan MA yang menyatakan Samadikun harus bertanggung jawab atas kerugian...