Advertisement
#aturan-aktivitas-depok
Sabtu , 28 May 2022, 09:23 WIB
Sektor Esensial, Non Esensial dan Kritikal Depok Boleh Beroperasi 100 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, terhitung sejak 24 Mei hingga 6 Juni 2022. Hal tersebut diatur dalam Keputusan Wali Kota...