#aturan-biaya-perjalanan-runtuhkan-marwah-kpk
Senin , 09 Aug 2021, 19:55 WIB
KPK Bantah Aturan Perjalanan Dinas Legalkan Gratifikasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melegalkan gratifikasi melalui Peraturan KPK Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengaturan Perjalanan Dinas. KPK menyebutkan bahwa peraturan itu sejalan dengan...
Senin , 09 Aug 2021, 15:03 WIB
Abraham Samad Komentari Biaya Perjalanan Pegawai KPK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, aturan baru pimpinan era Firli Bahuri cs terkait perjalanan dinas dibiayai panitia penyelenggara, dapat meruntuhkan marwah lembaga antirasuah tersebut. KPK sendiri menyebut, perlu melakukan berbagai harmonisasi aturan yang berlaku secara umum di ASN, setelah beralihnya status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) per 1 Juni 2021. Salah...