Pekerja mengisi minyak goreng curah ke dalam jerigen di salah satu tempat pengisian di kawasan Cipete, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan aturan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter yang berlaku mulai 16 Maret 2022. Muhammad Lutfi, menjelaskan alasan pemerintah tak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan lewat harga eceran tertinggi (HET) untuk mencegah adanya tindakan curang dari oknum dan menyebabkan barang jadi langka.

Mendag Jelaskan Alasan Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menjelaskan alasan pemerintah tak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan lewat harga eceran tertinggi (HET) untuk mencegah adanya tindakan curang dari oknum dan menyebabkan barang jadi langka. Pasalnya, kebijakan HET bisa diterapkan karena harga minyak sawit (CPO) sebagai bahan baku diturunkan pemerintah jauh lebih rendah dari tren harga internasional yang sedang tinggi. "Kita mesti lihat...

Polda Banten menggelar operasi pasar dan sidak gudang distributor besar minyak goreng. (ilustrasi)

Polda Banten Sidak Distributor Minyak Goreng Cegah Penimbunan

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Polda Banten menggelar operasi pasar dan sidak gudang distributor besar minyak goreng. Sidak ini bertujuan menjaga kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng, serta antisipasi penimbunan. "Kepada distributor agar segera mendistribusikan minyak goreng dan tidak ada minyak goreng yang disimpan di gudang secara berlarut-larut sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak goreng," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten,...