Advertisement
#aturan-kemenaker
Ahad , 15 Oct 2017, 07:01 WIB
Kemenaker: Perusahaan Wajib Susun Struktur dan Skala Upah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah. Regulasi itu mewajibkan pengusaha menyusun dan menerapkan struktur dan skala...