Seorang warga makan di Rumah Makan Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7). Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dan terdapat beberapa perubahan aturan salah satunya yaitu warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.Prayogi/Republika.

Selasa , 27 Jul 2021, 13:54 WIB

Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit, YLKI: Absurd

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pemerintah harus bisa menjelaskan dengan rinci aturan-aturan baru PPKM level 4 yang menjadi sorotan masyarakat. Salah satunya, aturan makan di tempat dengan maksimal waktu 20 menit. (Foto: Puan Maharani)

Selasa , 27 Jul 2021, 13:14 WIB

Puan: Bagaimana Pengawasan Aturan Makan 20 Menit?

Koordinator Komunitas Warteg Seluruh Nusantara (Kowarmtara) Bekasi, Tafsir Qosim, mengatakan, aturan makan 20 menit kurang tepat diterapkan di tempat makan seperti warteg. Kendati demikian, ia mengatakan, Kowarmtara tetap menghargai peraturan yang dibuat dalam upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19. (Foto ilustrasi: Warung makan)

Senin , 26 Jul 2021, 17:53 WIB

Aturan Makan di Warteg 20 Menit Kurang TepatĀ 

Ketentuan waktu makan di tempat selama 20 menit membantu pengusaha rumah makan saat penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021. Jika waktu makan lebih disingkat, banyak pengunjung yang akan datang ke rumah makan tersebut.

Senin , 26 Jul 2021, 17:22 WIB

Kasatpol PP Jakbar: Aturan Makan 20 Menit Untungkan Pedagang

Pekerja menyiapkan lauk pauk di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Kecamatan Pasar MInggu, Jakarta Selatan. Pemerintah kini membolehkan pengunjung makan di tempat maksimal 20 menit.

Senin , 26 Jul 2021, 12:30 WIB

Pengusaha Rumah Makan Pertanyakan Aturan Dine In 20 Menit