Advertisement
#aturan-medsos-tni-dan-keluarga
Selasa , 19 May 2020, 04:10 WIB
Serma T Disidang Militer karena Status Rezim Tumbang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sersan Mayor T (49 tahun), seorang prajurit TNI AD yang berdinas di kesatuan Sekolah Calon Tamtama (Secata) Rindam Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin (18/5)...
Senin , 18 May 2020, 03:33 WIB
Istri Unggah Status Rezim Tumbang, Serma T Dipenjara 14 Hari
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya, Sersan Mayor (Serma) T, dinyatakan bersalah dalam sidang disiplin militer hingga harus menjalani penahanan ringan 14 hari. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus mengatakan, Serma T harus menjalani hukuman karena dianggap tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan media sosial...