Advertisement
#aturan-merger
Jumat , 05 Jun 2020, 09:04 WIB
Perbaiki Likuiditas, OJK Segera Keluarkan Aturan Merger
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyelesaikan aturan percepatan penggabungan perusahaan keuangan nonbank. Aturan ini dibuat untuk mempermudah integrasi perusahaan-perusahaan yang terdampak Covid-19. Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank...