Advertisement
#aturan-pelaku-perjalanan-internasional
Selasa , 30 Nov 2021, 11:08 WIB
Ini Aturan Baru Perjalanan Internasional Jalur Darat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan baru perjalanan internasional jalur darat untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 yakni Omicron. Hal tersebut diatur dalam Surat...