#aturan-pengangkutan-motor-listrik
Ahad , 07 Apr 2024, 12:23 WIB
Mau Bawa Kendaraan Listrik Naik Kapal? Ini Aturan Keselamatannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan penanganan kapal angkut kendaraan elektrik agar pengangkutan dapat berjalan aman, lancar, tertib serta mencegah risiko dari hal yang tidak diinginkan. “Aturan diterbitkan guna meningkatkan...
Jumat , 05 Apr 2024, 19:24 WIB
Kendaraan Listrik Dibolehkan Naik Kapal Angkutan Penyeberangan dengan Ketentuan Khusus
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memperbolehkan kendaraan listrik naik di atas kapal angkutan penyeberangan. Hal ini seiring dengan meningkatnya permintaan kendaraan listrik, distribusi dan transportasi kendaraan listrik menggunakan angkutan penyeberangan. Namun demikian, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatur tata cara muat kendaraan listrik di atas kapal penyeberangan melalui Surat Edaran Nomor SE-DRJD 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemuatan...