Kemenag Imbau Umat Sudahi Kegaduhan Soal Pengeras Suara Masjid. Foto:   Ilustrasi speaker masjid.

Kemenag Imbau Umat Sudahi Kegaduhan Soal Pengeras Suara Masjid

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Sesditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar mengajak kepada masyarakat untuk menyudahi kegaduhan yang tidak perlu dari terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola. "Mari sudahi kegaduhan yang tidak perlu," kata Fuad melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (25/2/2022). Fuad...

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud. Waketum MUI: Aturan Pengeras Suara Masjid untuk Masyarakat yang Terganggu

Waketum MUI: Aturan Pengeras Suara Masjid untuk Masyarakat yang Terganggu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai lahirnya aturan pengeras suara masjid bertujuan tidak mengganggu lingkungan sekitarnya. Artinya, selama masyarakat di suatu tempat tidak merasa terganggu, maka pengeras suara masjid tersebut tidak menjadi persoalan. “Tujuan (aturan) diterbitkan agar tidak mengganggu orang banyak. Kalau mereka merasa tidak terganggu, wong Muslim semua di kampung, itu kan intinya. Lalu apa yang harus dipersoalkan,” kata...