Siluet Menara Pengeras Suara Masjid

Kemenag Nilai Aturan Pengeras Suara Masjid Masih Relevan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammadiyah Amin menilai, aturan pengeras suara di masjid yang tertuang dalam Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor Kep/D/101/1978 masih relevan sampai saat ini. Karena itu, menurut dia, tidak perlu melakukan revisi terhadap aturan tersebut."Aturan berupa Instruksi Dirjen Bimas Islam itu lahir 40 tahun lalu dan sampai dengan sekarang belum ada aturan...